PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan YKMI Atas Kemenkes Terkait Vaksin Halal

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) berkaitan dengan Keputusan Menkes tentang penetapan jenis vaksin Covid-19.
Dalam putusannya, majelis menyatakan mengabulkan permohonan penggugat untuk seluruhnya.
"Menyatakan batal Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1602/2022 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 21 Oktober 2022 terhadap jenis vaksin yang tidak bersertipikat halal," putus majelis.
Majelis juga mewajibkan pencabutan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1602/2022 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 21 Oktober 2022 terhadap jenis vaksin yang tidak bersertifikat halal.
Kuasa hukum YKMI, Irawan Santoso, SH dari Daar Afkar Law Firm menyambut gembira putusan PTUN Jakarta tersebut.
“Ini hadiah besar umat Islam di hari Arafah, PTUN Jakarta konsisten untuk menegakkan Putusan MA terkait vaksin halal,” tegasnya di Jakarta, Selasa (27/6).
“Kemenkes harusnya tidak perlu berdalih lagi dengan adanya Putusan PTUN Jakarta ini dan wajib patuh,” lanjut pengacara asal Medan itu lagi.
Dampak dari adanya putusan PTUN tersebut, sambungnya, maka Kemenkes tidak diperkenankan mempergunakan jenis vaksin yang tidak bersertifikat halal dalam vaksinasi Covid-19.
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terkait vaksin halal
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental