Puan Usulkan Cuti Hamil Jadi 6 Bulan, Gus Nabil: Siap Diperjuangkan
Jumat, 17 Juni 2022 – 13:27 WIB

Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil. Foto: Dok. JPNN.com
Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur pada Undangan-undang no 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi waktu sebatas 3 bulan saja.
Lewat RUU KIA, cuti hamil berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.(fri/jpnn)
Gus Nabil, sapaan akrab Nabil Haroen menegaskan siap memperjuangkan usulan Puan Maharani tentang cuti hamil menjadi enam bulan dalam RUU KIA.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang