Pujianto Terancam 5 Tahun Huni Penjara
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pujianto terancam menghuni penjara selama lima tahun karena mencuri sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, Senin (15/10).
Sepeda motor yang dicuri pria 45 tahun itu milik Mustangin (19).
Saat itu Mustangin memang lupa mengambil kunci sepda motor yang terparkir di samping rumahnya.
Pujianto yang saat itu melintas di depan rumah Mustangin langsung berencana mencuri sepda motor tersebut.
Setelah memastikan wilayah sekitar aman, Pujianto langsung mendorong motor ke jalan raya.
Selanjutnya dia langsung menyalakan sepeda motor dan kabur ke arah kota.
Mustangin berusaha mengejar saat mengetahui sepeda motornya digondol Pujianto. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga di kilometer 16.
Saat itu ada anggota TNI yang melintas dan diberi tahu korban. Anggota TNI itu pun langsung ikut mengejar Pujianto.
Pujianto terancam menghuni penjara selama lima tahun karena mencuri sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, Senin (15/10).
- Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden