Pujianto Terancam 5 Tahun Huni Penjara

Pujianto Terancam 5 Tahun Huni Penjara
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pujianto terancam menghuni penjara selama lima tahun karena mencuri sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, Senin (15/10).

Sepeda motor yang dicuri pria 45 tahun itu milik Mustangin (19).

Saat itu Mustangin memang lupa mengambil kunci sepda motor yang terparkir di samping rumahnya.

Pujianto yang saat itu melintas di depan rumah Mustangin langsung berencana mencuri sepda motor tersebut.

Setelah memastikan wilayah sekitar aman, Pujianto langsung mendorong motor ke jalan raya.

Selanjutnya dia langsung menyalakan sepeda motor dan kabur ke arah kota.

Mustangin berusaha mengejar saat mengetahui sepeda motornya digondol Pujianto. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga di kilometer 16.

Saat itu ada anggota TNI yang melintas dan diberi tahu korban. Anggota TNI itu pun langsung ikut mengejar Pujianto.

Pujianto terancam menghuni penjara selama lima tahun karena mencuri sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, Senin (15/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News