Pulihkan Mental, Diajak Rekreasi ke Puncak
Selasa, 29 Desember 2009 – 03:03 WIB
Terkait status orangtua mereka, Haris tetap minta diperkarakan secara pidana. Tindakan orangtua yang menelantarkan anak dapat dikenai sanksi. Makanya polisi harus tetap memerkarakan kasus tersebut. "Harus dipidanakan. Tidak ada alasan untuk menghentikan perkaranya. Anak tetap dapat hidup dan melanjutkan kegiatannya di panti sosial Departemen Sosial," tegasnya. (nw)
Empat anak, tiga di antaranya balita, ditinggalkan kedua orangtuanya tanpa makanan dan uang sedikit pun. Mereka hidup dari belas kasihan tetangga,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor