Puncak Arus Balik Libur Natal 2020, KAI Layani 40 Ribu Penumpang

Puncak Arus Balik Libur Natal 2020, KAI Layani 40 Ribu Penumpang
Ilustrasi, penumpang kereta api menerima masker dan hand sanitizer dari PT KAI. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melayani 40.600 penumpang pada masa puncak arus balik libur Natal 2020 yaitu keberangkatan 27 Desember 2020.

Pada tanggal tersebut, KAI mengoperasikan sebanyak 106 perjalanan KA Jarak Jauh ke berbagai tujuan dengan rata-rata okupansinya mencapai 88% dari tiket yang KAI sediakan.

“KAI berterima kasih kepada para pelanggan yang telah mempercayakan perjalanan masa libur natalnya menggunakan layanan kereta api. KAI memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan, untuk memastikan tidak ada penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Di momen libur Natal yakni pada 18-27 Desember 2020, KAI telah memberangkatkan 334 ribu pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 33 ribu pelanggan per hari ke berbagai tujuan.

Jumlah tersebut naik 18% dibandingkan pada November, di mana KAI rata-rata melayani 28 ribu pelanggan KA Jarak Jauh per hari.

Pada periode tersebut rata-rata KAI mengoperasikan 106 perjalanan KA Jarak Jauh per hari dengan okupansi rata-rata diatas 70%. Bahkan pada rute dan tanggal tertentu, tiket beberapa KA ludes terjual seluruhnya untuk KA relasi Jakarta menuju kota-kota di Jawa Tengah, dan Jawa Timur atau sebaliknya.

KAI mematuhi SE Kemenhub No 23 yang mewajibkan pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen pada masa Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Sebagai peningkatan pelayanan bagi pelanggan, KAI telah menyediakan 28 Stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp105.000.

Di momen libur Natal yakni pada 18-27 Desember 2020, KAI telah memberangkatkan 334 ribu pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 33 ribu pelanggan per hari ke berbagai tujuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News