Pungli di Jembatan Comal, 10 Polisi Ditangkap
Senin, 11 Agustus 2014 – 04:41 WIB
Sepuluh oknum tersebut kini terancam hukuman disiplin kategori berat. Namun apabila dalam perkembangan penyelidikan ditemukan pelanggaran kode etik, sepuluh oknum tersebut dapat dikenakan hukuman sesuai kode etik kepolisian.
"Akan ada hukuman disiplin kategori berat dan ditempatkan di sel khusus. Tapi kalau ditemukan pelanggaran kode etik, maka akan dikenakan hukuman kode etik," tegasnya. (har)
SEMARANG - Ini keterlaluan. Di saat jembatan Comal Pemalang dalam perbaikan karena sempat ambles menjelang lebaran, malah dimanfaatkan oleh sepuluh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
- Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga
- Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Desa Mengadu ke Sekda Muba
- Klungkung Akan Bangun Tempat Kelola Sampah Berteknologi Zero Waste
- Bobby Nasution Bantah Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinasnya
- Antisipasi Penculikan Anak, Polresta Bengkulu Menyiagakan Personel di Sekolah