Pungutan Pajak Pendidikan Terus Melejit

Pemicunya, Sekolah Dianggap Komoditas

Pungutan Pajak Pendidikan Terus Melejit
Pungutan Pajak Pendidikan Terus Melejit
Berdasar data FITRA, target tersebut terus naik setiap tahun. Pada APBN 2011, pendapatan dari pajak pendidikan ditargetkan Rp 3,6 triliun dan pajak BLU pendidikan Rp 7,7 triliun. Sementara itu, pada APBN 2012, target pendapatan dari pajak pendidikan Rp 2,3 triliun dan pajak BLU pendidikan Rp 9,5 triliun. "Bisa dipastikan, hampir seluruh target itu ditujukan kepada institusi perguruan tinggi," kata Uchok.

  

Adanya target penerimaan pajak dari pendidikan itu, menurut Uchok, menjadi jawaban mengapa biaya pendidikan tinggi di Indonesia terus meningkat. Bila praktik anggaran yang ujungnya membebani peserta didik, terutama mahasiswa, tersebut tidak dihapuskan, Uchok khawatir hilangnya investasi sosial dari orang-orang lulusan perguruan tinggi. "Semua keahlian lulusan perguruan tinggi akan diukur dengan duit. Tidak ada duit, berarti tidak bisa membantu siapa pun," ujarnya.

  

Selain itu, adanya pajak pendidikan membuat pendidikan tinggi menjadi eksklusif. "Yang tidak punya duit pasti tidak bisa masuk ke perguruan tinggi," kata Uchok.

  

Para lulusan perguruan tinggi, imbuh dia, juga akan menjadi sangat materialistis. Mereka yang menjadi birokrat atau PNS akan berorientasi mencari duit daripada mengabdi kepada negara atau menjadi pelayan masyarakat. "Maka, PNS ke depan itu, biarpun digaji besar, tetap korupsi sebagai dampak mahalnya pajak pendidikan yang diterapkan pemerintah," cetus Uchok.

  

JAKARTA - Biaya untuk mendapatkan pendidikan tinggi di Indonesia semakin mahal dari tahun ke tahun. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News