PUPR Teken Kontrak e-Katalog Sektoral, Pengadaan Barang dan Jasa Bisa Lebih Cepat

PUPR Teken Kontrak e-Katalog Sektoral, Pengadaan Barang dan Jasa Bisa Lebih Cepat
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan. Foto: Kementerian PUPR

Sejak Februari 2019 lalu, Kementerian PUPR telah melakukan kerja sama pengembangan e-Katalog sektoral dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP).

Kementerian PUPR telah menayangkan 9 komoditas sektoral pada laman e-Katalog LKPP sejak awal November 2021.

"Saya berharap setelah penandatanganan kontrak payung ini terlaksana dapat segera tayang di sistem katalog elektronik LKPP dan dimanfaatkan unit organisasi serta instansi terkait melalui mekanisme e-Purchasing antara penyedia dan pejabat pengadaan," ujar Yudha. (mcr18/jpnn)

Kementerian PUPR terus mengembangkan e-Katalog sektoral untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News