Pupuk Indonesia Menyalurkan 1,42 Juta Ton Pupuk Bersubsidi Hingga Maret 2023
Adapun syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar.
Sedangkan stok pupuk bersubsidi secara nasional pada 9 Maret 2023 tercatat sebesar 912 ribu ton.
Jumlah ini hampir dua kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum sebesar 340 ribu ton.
Pupuk Indonesia, juga memiliki layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001. Melalui layanan pelanggan, Pupuk Indonesia akan menampung keluhan terkait pupuk bersubsidi baik dari ketersediaan, harga, maupun kualitas.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyebutkan bahwa dirinya sering mendapat keluhan petani di desa tentang pupuk bersubsidi. Jokowi juga menyebutkan bahwa saat ini seluruh negara di dunia sedang kesulitan mendapatkan bahan baku pupuk karena perang Rusia-Ukraina. Suplai yang terganggu ini membuat harga pupuk naik.
Menjawab keluhan tersebut, pemerintah berencana untuk menambah kapasitas produksi pupuk dalam negeri.
Pada Februari 2023, Jokowi baru saja meresmikan pabrik pupuk NPK milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sebesar 500 ribu ton.
Di kesempatan yang sama, PIM juga mengoperasikan kembali pabrik PIM 1 dengan kapasitas 570 ribu ton urea, sekaligus melengkapi pabrik PIM-2 yang juga berkapasitas 570 ribu ton urea.
Penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah.
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Pupuk Indonesia Bersama BUMN Brunei Darussalam Dukung Ketahanan Pangan Regional ASEAN
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Sumsel-Pusri Atasi Inflasi, Stunting, dan Kemiskinan Ektrem
- Kementan Tingkatkan Alokasi Bantuan Subsidi Pupuk Bagi Petani, Bamsoet Beri Apresiasi