Pupuk Kaltim Raih Platinum IRCA 2022

Pupuk Kaltim Raih Platinum IRCA 2022
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meraih penghargaan Indonesia Responsible Care Award (IRCA) 2022 dengan predikat Platinum. Foto dok PKT

jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) meraih penghargaan Indonesia Responsible Care Award (IRCA) 2022 dengan predikat Platinum.

Penghargaan itu diraih atas komitmen penerapan Seven Responsible Care Codes of Management Practices dalam aktivitas bisnis perusahaan secara konsisten dan berkesinambungan.

Penghargaan diserahkan oleh Advisory Board of RCI, Frank Moniaga kepada SVP Teknologi PKT Heri Subagyo dan disaksikan oleh Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Fridy Juwono, Kamis (23/6).

Heri menuturkan implementasi Seven Responsible Care Codes of Management Practices merupakan salah satu langkah PKT dalam menjaga pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan, utamanya dengan mengedepankan aspek keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup dan sistem keamanan produk.

Hal ini diselaraskan dengan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), yang difokuskan PKT pada berbagai program, sehingga manfaat tak hanya berdampak bagi pertumbuhan perusahaan, tetapi juga lingkungan hingga masyarakat dan stakeholder.

"Penghargaan ini merupakan cerminan komitmen PKT dalam implementasi dan penerapan Seven Responsible Care Codes of Management Practices, dengan terus meningkatkan kinerja keselamatan, kesehatan dan lingkungan dalam aktivitas bisnis perusahaan," terang Heri.

Pada aspek Employee Health and Safety, PKT telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai hal mutlak yang wajib dipenuhi di lingkungan perusahaan, mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 dan ISO 45001.

Hal tersebut juga upaya PKT untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, dengan pencapaian 48 juta jam kerja aman hingga saat ini.

Ini merupakan salah satu langkah Pupuk Kaltim dalam menjaga pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News