Pura-pura Bantu Timba Air, Turiman Sergap Siswi SMP Ini di Kamar Mandi
Senin, 17 Oktober 2016 – 03:32 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
“Jadi tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara. Tersangka masih tetap ditahan untuk diproses lebih lanjut,”ujarnya. (yud/adi/ray/jpnn)
LAMPUNG - Turiman Abdul Nasir, 38, warga Desa Wayhui Jatiagung Lamsel ditangkap polisi karena mencabuli seorang siswi SMP, berinisial DM, 15, warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam