Pura-pura Bantu Timba Air, Turiman Sergap Siswi SMP Ini di Kamar Mandi

Pura-pura Bantu Timba Air, Turiman Sergap Siswi SMP Ini di Kamar Mandi
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

“Jadi tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara. Tersangka masih tetap ditahan untuk diproses lebih lanjut,”ujarnya. (yud/adi/ray/jpnn)

 


LAMPUNG - Turiman Abdul Nasir, 38, warga Desa Wayhui Jatiagung Lamsel ditangkap polisi karena mencabuli seorang siswi SMP, berinisial DM, 15, warga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News