Pusat Persulit Investor Asing ke Daerah

Pusat Persulit Investor Asing ke Daerah
Pusat Persulit Investor Asing ke Daerah
JAKARTA – Pembangunan daerah kawasan luar Jawa akan lebih cepat melaju bila pemerintah pusat memberikan kepercayaan penuh kepada pemda untuk bekerjasama dengan investor asing, terutama dari negara-negara tetangga. Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Didin S Damanhuri menilai, selama ini sudah ada beberapa pengusaha lokal yang melakukuan kerjasama dengan pengusaha asing. Tapi, kerjasama ini sifatnya masih orang per orang, tidak melibatkan pemda sebagai institusi.

“Saya ambil contoh di Medan. Beberapa mall, ruko-ruko di Kota Medan, sebenarnya sudah banyak yang dibangun oleh investor dari negara tetangga. Mestinya, ini bisa menjadi entry point bagi Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk mengeluarkan kebijakan agar daerah boleh melakukan kerjasama dengan luar negeri,” ungkap Didin Damanhuri saat menjadi pembicara pada diskusi bertema ‘Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Daerah’ di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senayan, Jumat (8/5).

Dikatakan Didin, investor negara tetangga harus diberi jalan yang mulus untuk masuk ke daerah. Alasannya, jumlah investor dari dalam negeri jumlahnya sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah daerah di Indonesia. “Akan sulit sekali kalau daerah hanya mengandalkan investor dari Jakarta. Harus ada kombinasi, yakni juga dari negara tetangga,” ujar Didin.

Pemerintah pusat, lanjutnya, cukup melakukan pengawasan dan evaluasi berdasarkan indeks ekonomi dan sosial yang terukur. Misalnya kerjasama daerah dengan investor asing itu berdampak buruk pada keuangan negara atau daerah, itu menjadi kewajiban pusat untuk mencegahnya. “Sebaliknya, kalau kerjasama itu memberikan nilai tambah, ya harus dipacu,” ujarnya.

JAKARTA – Pembangunan daerah kawasan luar Jawa akan lebih cepat melaju bila pemerintah pusat memberikan kepercayaan penuh kepada pemda untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News