Putra Almarhum Kesal Setelah Terima Surat dari Bawaslu

Putra Almarhum Kesal Setelah Terima Surat dari Bawaslu
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

Masih kata dia, Bawaslu Lampung melakukan panggilan atas laporan dari seseorang dan itu memang sudah sesuai prosedur. "Pihak keluarga tidak terima karena pemanggilan itu sampai dua kali. Pelapor yang mencantumkan itu akhirnya pihak keluarga laporkan ke polisi," tutupnya.(jpnn)


Keluarga almarhum H. Samijo, Joni Riswanto melaporkan Subur ke Polres Lampung Timur, Jumat (6/7/2018).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News