Putra Almarhum Kesal Setelah Terima Surat dari Bawaslu
Sabtu, 07 Juli 2018 – 00:53 WIB
Masih kata dia, Bawaslu Lampung melakukan panggilan atas laporan dari seseorang dan itu memang sudah sesuai prosedur. "Pihak keluarga tidak terima karena pemanggilan itu sampai dua kali. Pelapor yang mencantumkan itu akhirnya pihak keluarga laporkan ke polisi," tutupnya.(jpnn)
Keluarga almarhum H. Samijo, Joni Riswanto melaporkan Subur ke Polres Lampung Timur, Jumat (6/7/2018).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Deinas Geley Soroti Kinerja KPU & Bawaslu Papua Tengah
- Sengketa Pemilu Banyak Terjadi di Papua Tengah Gegara Penyelenggara Tak Profesional?
- Perang Bintang Tim Hukum pada Sidang Perkara PHPU di MK
- Mendagri Ungkap Jumlah ASN yang Dilaporkan ke Bawaslu, Duh!
- LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah
- Bawaslu Pastikan Sidang Pelanggaran Tuntas Sebelum Penetapan Hasil Pemilu