Putranya Terlibat Penganiayaan Berat, Anggota DPR Nonaktif Buka Suara

Putranya Terlibat Penganiayaan Berat, Anggota DPR Nonaktif Buka Suara
Anggota Komisi IV DPR RI nonaktif Edward Tannur (kanan) didampingi Kuasa Hukum Lisa Rachmat menyampaikan keterangan pers di Surabaya, Selasa (10/10/2023). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) nonaktif Edward Tannur buka suara.

Dia memohon maaf atas dugaan perbuatan putranya Gregorius Ronald Tannur, dalam perkara penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat.

"Saya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban," ujar Edward di Surabaya, Selasa (10/10).

Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak, usia 29 tahun, merupakan kekasih Gregorius Ronald Tannur.

Perkaranya kini ditangani Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya yang telah menetapkan Ronald sebagai tersangka.

Edward menyatakan tidak menyangka sosok putranya yang dalam keseharian sejak kecil hingga kini menginjak usia 31 tahun terlihat begitu sopan dan kerap membantu orang tua, bisa bertindak brutal.

"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," ucapnya.

Putranya terlibat dugaan penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, anggota DPR nonaktif buka suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News