Putri Candrawathi Jalani Wajib Lapor Hari Ini, Bakal Evaluasi Kesehatan?
Jumat, 30 September 2022 – 11:52 WIB
Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Saat ini, berkas perkara para tersangka itu telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejagung.
Berkas perkara dinyatakan lengkap setelah memenuhi syarat formal dan meteriel. (cr3/jpnn)
Kedatangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, luput dari pantauan awak media.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pesan Penting BKN dalam Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Nih Bocorannya, Ngeri
- Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Kini Ditahan di Lapas Salemba
- Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu Jaktim