Putri Candrawathi Jalani Wajib Lapor Hari Ini, Bakal Evaluasi Kesehatan?

Putri Candrawathi Jalani Wajib Lapor Hari Ini, Bakal Evaluasi Kesehatan?
Tersangka Putri Candrawathi tak ditahan. Foto: Ricardo/JPNN.com.

Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Saat ini, berkas perkara para tersangka itu telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejagung.

Berkas perkara dinyatakan lengkap setelah memenuhi syarat formal dan meteriel. (cr3/jpnn)


Kedatangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, luput dari pantauan awak media.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News