Putri Candrawathi Tak Menyangka Ferdy Sambo Tega, Oh Ternyata

Putri Candrawathi Tak Menyangka Ferdy Sambo Tega, Oh Ternyata
Cinta Pertama: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Saya sudah mengikhlaskan semuanya. Saya hanya berdoa agar saya bisa dikuatkan untuk segera berkumpul bersama anak-anak saya kembali," tutur Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)

Terdakwa Putri Candrawathi mengaku tak menyangka suaminya tega memerintahkan Bharada Richard Elizer untuk menembaki almarhum Brigadir J


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News