Putri Indah Lestari Disiram Air Keras

Putri Indah Lestari Disiram Air Keras
Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardana memperlihatkan Ardi Nurul Fajri saat memberikan keterangan pers di Mapolers Cilegon, Rabu (11/12). Foto: Radar Banten

jpnn.com, CILEGON - Ardi Nurul Fajri tega menyiram Putri Indah Lestari, mantan istrinya, pakai air keras. Gara-garanya cuma cemburu dan Putri menolak diajak rujuk.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polres Cilegon, aksi kejam tersebut dilakukan Ardi pada Senin (11/11) sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Mataram Kavling Blok I, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.

Saat itu korban baru selesai menjemput anaknya sekolah di SD Negeri Ciwedus. Pada saat itu tersangka mendekati korban menggunakan sepeda motor. Setelah berada tepat di depan korban, tersangka langsung menyiramkan air keras ke arah wajah korban.

Pria asal Pelamunan, Keramatwatu, itu tega menyiramkan air keras yang disimpan di botol minuman meski mantan istri sedang membonceng buah hati mereka.

Usai menyiramkan air keras, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban menjerit kesakitan. Tak jauh di lokasi terdapat sejumlah, pengojek yang sedang mangkal langsung memberikan pertolongan.

“Tersangka cemburu karena semenjak bercerai korban selalu diajak jalan oleh laki-laki lain dan tidak mau diajak rujuk,” ujar Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardana kepada wartawan di Mapolers Cilegon, Rabu (11/12).

Tak lama setelah peristiwa itu, keluarga melaporkan hal tersebut ke kepolisan. Anggota polisi yang memeriksa saksi dan korban, serta melakukan olah tempat kejadian perkara, langsung mengamankan pelaku sekaligus barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu botol minuman ukuran 340 mililiter yang digunakan sebagai tempat air keras, satu stel pakaian korban, satu unit kendaraan pelaku, kwitansi pembelian cairan air keras jenis HCL, dan satu lembar buku catatan pembelian air keras.

Pelaku tega menyiram mantan istrinya pakai air keras gara-gara cuma cemburu dan korban menolak diajak rujuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News