Putri Zulkifli Hasan dan Mumtaz Rais Resmi Bercerai, Begini Isi Putusannya
Minggu, 31 Juli 2022 – 22:13 WIB
Putri Zulkifli Hasan tersebut juga mendapatkan hak asuh anak.
Kemudian, Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri.
Namun, nominal nafkah tersebut di luar pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, Futri Zulya Savitri menggugat cerai Ahmad Mumtaz Rais ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Februari 2022. (mcr7/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugat cerai Futri Zulya Savitri terhadap Ahmad Mumtaz Rais.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Verrell Bramasta & Putri Zulhas Berkomitmen Perjuangkan Kepentingan Anak Muda
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Kedekatan Verrel Bramasta Dengan Putri Zulkifli Hasan jadi Sorotan, Ada Apa?