Putu Rudana Minta Pengelola Museum Gedung DPR Harus Kreatif dan Inovatif

Putu Rudana Minta Pengelola Museum Gedung DPR Harus Kreatif dan Inovatif
Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana. Foto: Dok AMI

Putu mengatakan Soekarno mengeluarkan tantangan untuk membangun Gedung Conefo dengan beberapa syarat karena ingin membangun gedung Conefo lebih megah dari markas besar PBB di New York.

"Kedua, ia harus lebih bagus dari People Palace di Beijing. Ketiga, pembangunan ini harus selesai dalam waktu satu tahun karena Conefo akan diselenggarakan akhir tahun 1966. Kemudian, pembangunan dilanjutkan era Presiden Soeharto," ungkapnya.

Menurut dia, pada tahun 1993 Gedung DPR/ MPR RI menjadi cagar budaya pada 1993, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bangunan-Bangunan Bersejarah di DKI Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya.

"Sayangnya pengakuan sebagai cagar budaya tidak bersifat nasional yang dilandasi UU terkait," katanya.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu menjelaskan Gedung Nusantara hingga saat ini telah memasuki usia 57 tahun, terhitung sejak rancang bangun Soejoedi disahkan dalam keputusan presiden.

Putu mengatakan tidak bisa dipungkiri eksistensi Gedung Nusantara melekat erat dengan sejarah bangsa dan negara Indonesia.

"Banyak nilai sejarah yang patut kita pelajari dari keberadaan Gedung Nusantara. Gedung Nusantara memiliki arti khusus bagi sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia," katanya.

Menurut dia, gedung-gedung yang pernah digunakan DPR, bukan hanya sekadar bangunan fisik, namun menyimpan nilai-nilai sejarah tentang kiprah DPR RI di tata kenegaraan dan pemerintahan Indonesia.

Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana menilai pengelolaan museum harus lebih kreatif dan inovatif untuk menarik perhatian publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News