Putus Cinta, DA Sebar Foto tak Senonoh Mantan Pacar, Alamak!

Putus Cinta, DA Sebar Foto tak Senonoh Mantan Pacar, Alamak!
Sebar foto tak senonoh mantan pacar. Foto Ilustrasi: Dokumen jpnn.com

Lebih lanjut, Yoga Sekar mengatakan jika DA bisa dijerat pelanggaran UU ITE yang secara sengaja menyebarluaskan foto atau video bernuansa porno.

Ancaman hukumannya pun tak main-main, selain penjara tersangka juga bisa dikenai sanksi denda Rp1 miliar. (genpi/jpnn)


DA ditangkap setelah dilaporkan mantan pacarnya karena diduga telah menyebarkan foto-foto tak senonoh.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News