Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Ini di Langsa dan 2 Wilayah Lainnya

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Ini di Langsa dan 2 Wilayah Lainnya
Petugas Bea Cukai Madura saat berbicara dalam sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan pemberantasan rokok ilegal di daerah tersebut. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Sosialisasi juga dilaksanakan Bea Cukai Mataram kepada masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (23/6).

Di Bangkalan, sosialisasi yang dilaksanakan Bea Cukai Madura menyasar kalangan akademisi, meliputi mahasiswa STIT Al-Ibrohimy Bangkalan, mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Trunojoyo Bangkalan, dan para alumni santri Pondok Pesantren Al-Aula Kombangan Geger Bangkalan.

Kegiatan itu dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut pada 4-6 Juli 2023.

“Melalui sosialisasi tentang cukai, kami berharap masyarakat dapat turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal,” ujar Encep. (mrk/jpnn)

Bea Cukai lakukan ini untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di Langsa dan 2 wilayah lainnya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News