Putusan Bawaslu Beri Peluang PKP Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Putusan Bawaslu Beri Peluang PKP Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
Tangkapan layar - Sidang pembacaan putusan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (4/11/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

“Memerintahkan termohon untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang diajukan oleh pemohon,” ucap Bagja.

Bawaslu juga memerintahkan KPU agar menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil perbaikan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"KPU diperintahkan melaksanakan putusan ini, maksimal tiga hari kerja sejak putusan dibacakan," kata Bagja. (Antara/jpnn)


Putusan Bawaslu beri peluang Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) lolos menjadi peserta Pemilu 2024


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News