PWNU Jabar Bicara Soal Pengeras Suara Masjid, Bakal Intensif
Selasa, 01 Maret 2022 – 13:06 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad. (ANTARA/HO-PWNU Jawa Barat)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyebut pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antar-umat beragama lebih harmonis.
Yaqut menegaskan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu."
"Itu syiar agama Islam, silakan gunakan toa, tetapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," kata Yaqut.(Antara/jpnn)
PWNU Jawa Barat bicara soal pengeras suara masjid dan musala, bakal dilakukan intensif.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kapolres Tanjung Priok Resmikan Renovasi Masjid, Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kebersamaan
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- MAJT Siapkan 4 Pintu Masuk untuk 25 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H
- Masjid Agung Semarang Siap Tampung 7 Ribu Jemaah Salat Idulfitri 1446 H, Ada Imbauan Penting
- Le Minerale Berbagi Berkah Ramadan ke 108 Masjid
- PNM Salurkan Bantuan Ramadan ke Masjid dan Panti Asuhan