PWNU Jabar Bicara Soal Pengeras Suara Masjid, Bakal Intensif

PWNU Jabar Bicara Soal Pengeras Suara Masjid, Bakal Intensif
Ketua PWNU Jawa Barat KH Juhadi Muhammad. (ANTARA/HO-PWNU Jawa Barat)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyebut pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antar-umat beragama lebih harmonis.

Yaqut menegaskan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu."

"Itu syiar agama Islam, silakan gunakan toa, tetapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," kata Yaqut.(Antara/jpnn)

PWNU Jawa Barat bicara soal pengeras suara masjid dan musala, bakal dilakukan intensif.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News