RA Sendirian di Rumah, Rabudin Ardiansyah Datang, Tunjukin Foto, Lalu Minta Dilayani, Terjadilah
Rabu, 27 Januari 2021 – 01:05 WIB

Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Setelah melihat foto itu, korban yang takut akan ancaman pelaku dan kebingungan. Kemudian kesempatan itu tak disia–siakan pelaku yang langsung mengajak korban untuk bersetubuh jika tidak ingin foto tersebut tersebar.
“Karena takut, fotonya tersebar, akhirnya RA, korban yang masih berusia 16 tahun ini menuruti kemauan pelaku untuk melayani pelaku di rumahnya,” jelas.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut tak terima lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU.
BACA JUGA:
“Setelah penyelidikan, pelaku langsung ditangkap di rumahnya. Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya,” kata Mardin.(ar/sumeks.co)
Seorang gadis belia berinisial RA, 16, di kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, menjadi korban kekerasan seksual.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS