Rahmad PDIP Sebut Revisi UU Praktik Kedokteran Sudah Dibahas 

Rahmad PDIP Sebut Revisi UU Praktik Kedokteran Sudah Dibahas 
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengungkapkan revisi UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran sudah menjadi bahan diskusi sejak lama.

Anggota dari Fraksi PDIP itu menyebutkan banyak isu yang terkait dengan praktik kedokteran di Indonesia yang harus diperbaiki.

Salah satunya, kata dia, mengenai praktik kedokteran Indonesia yang dirasa tidak adil terhadap rakyat Indonesia.

"Hal ini dirasakan terutama di daerah pinggiran. Masih banyak saudara kita yang tidak tersentuh dokter, fasilitas, apalagi dokter spesialis," kata Rahmad Handoyo kepada JPNN.com, Selasa (5/4).

Dia menyebutkan dokter yang ada di Indonesia penyebarannya tidak merata.

Rahmad menganggap para dokter tidak boleh menumpuk di area perkotaan, terutama di Pulau Jawa.

"Dokter spesialis juga jangan hanya menumpuk di Jakarta, Jabodetabek, atau kota besar di Pulau Jawa, sedangkan kota kecil di seluruh Indonesia juga harus mendapatkan hak yang sama," lanjutnya.

Terkait UU Pendidikan Kedokteran, Rahmad Handoyo menjelaskan hal itu perlu direvisi agar mempermudah para dokter muda untuk melaksanakan praktik.

Anggota Komisi IX DPR dari Rahmad Handoyo menyebutkan revisi UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran sudah menjadi bahan diskusi sejak lama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News