Rahmawati Heran KPK dan Kejagung Diamkan Kasus Jokowi

Rahmawati Heran KPK dan Kejagung Diamkan Kasus Jokowi
Rahmawati Soekarnoputri (kiri) Heran KPK dan Kejagung Diamkan Kasus Jokowi. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Rahmawati Soekarnoputri menyebut Joko Widodo sebagai presiden terpilih versi Komisi Pemilihan Umum (KPU), masih memiliki banyak persoalan yang berkaitan dengan hukum. Bahkan, adik kandung Megawati Soekarnoputri itu merasa heran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung mendiamkan saja berbagai kasus yang menyeret nama Jokowi.

Menurut Rahmawati, berbagai kasus hukum yang diduga melibatkan Jokowi itu merupakan masalah objektif, karena para pihak yang merasa mengetahui kasus hukum Jokowi telah melapirkan data akurat. Sayangnya institusi penegak hukum tidak menindaklanjutinya.

"Tetapi mengherankan sekali laporan yang disampaikan orang-orang yang merasa mengetahui kasus-kasus hukumnya Jokowi ini, tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum antara lain KPK dan Kejaksaan Agung," kata Rahmawati usai bertemu pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (9/10). Dia datang menyampaikan masalah ini ke pimpinan DPR.

Disebutkan, kasus hukum di Kejagung yang diduga melibatkan Jokowi antara lain kasus Trans Jakarta. Sedangkan di KPK ada sekitar 4 sampai 5 kasus, di antaranya terjadi saat presiden terpilih itu masih menjabat Walikota Solo. Kemudian berbagai macam rekening yang ada di luar negeri.

Ada juga kasus Kartu Sehat di Solo, dugaan penggelapan dana olah raga. Dalam kasus terakhir ini, Rahmawati mengaku sudah menyurati KPK dan Kejagung agar melakukan gelar perkara. Tapi tidak ditanggapi.

"Nah ini menjadi persoalan bangsa, martabat bangsa kalau seorang pimpinan negara masih terkait urusan hukum tidak diklarifikasi sebelum pelantikan. Mau apa jadinya di muka internasional," ujar mantan petinggi Partai Nasdem itu. (fat/jpnn)


JAKARTA - Rahmawati Soekarnoputri menyebut Joko Widodo sebagai presiden terpilih versi Komisi Pemilihan Umum (KPU), masih memiliki banyak persoalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News