Raih Lisensi Regulation D, Percepat Ekspansi Pasar Kripto Global

jpnn.com, JAKARTA - Platform perdagangan kripto global PBOGA resmi memperoleh lisensi Regulation D dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).
Pencapaian ini menandai langkah strategis perusahaan dalam mempercepat tata kelola kepatuhan global dan memperluas cakupan layanannya di pasar internasional.
Sertifikasi ini menunjukkan bahwa platform telah memenuhi persyaratan ketat otoritas AS dalam aspek manajemen dana, pengendalian risiko, serta audit keuangan yang transparan.
Dengan lisensi tersebut, PBOGA kini dapat secara legal menawarkan produk dan layanan investasi kepada investor profesional dan institusi yang memenuhi syarat di pasar Amerika Serikat.
Hal ini memberikan jaminan perlindungan hukum dan meningkatkan kepercayaan para pengguna.
CEO PBOGA, John Smith, menyatakan bahwa lisensi Regulation D merupakan bukti komitmen perusahaan terhadap kepatuhan global.
“Ini adalah langkah strategis yang akan memperkuat kepercayaan investor dan membuka jalan bagi ekspansi internasional PBOGA,” ujarnya, Rabu (30/4).
Sebelumnya, PBOGA juga telah mengantongi lisensi Money Services Business (MSB) dari FinCEN AS. Dengan tambahan Regulation D, reputasi dan citra kepatuhan platform di tingkat global semakin diperkuat di tengah ketatnya regulasi di berbagai negara.
PBOGA raih lisensi Regulation D dari SEC, perkuat kepatuhan global dan ekspansi pasar kripto.
- Platform Kripto Raih Izin SEC, Perkuat Kepatuhan di Pasar AS
- Pintu Academy Beri Kiat Mengelola FOMO dalam Investasi Kripto
- Bitcoin Bertahan di Atas USD 80 Ribu, Investor Makin Optimistis
- Berbasis Syariah, Fasset Memperkuat Posisi di Pasar Kripto Indonesia
- Bitget Umumkan Whitepaper Terbaru di Tengah Lonjakan Pasar Kripto
- Potensi Lonjakan Meme Coin di Tengah Tren Penurunan Pasar Kripto