Raker dengan Menag, HNW Perjuangkan Kuota Haji bagi Diaspora RI di Luar Negeri

Raker dengan Menag, HNW Perjuangkan Kuota Haji bagi Diaspora RI di Luar Negeri
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah dibukanya pendaftaran haji bagi diaspora di Malaysia dan Hongkong. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah dibukanya pendaftaran haji bagi diaspora di Malaysia dan Hongkong, sebagaimana diinisiasi oleh BPKH dan Bank Muamalat.

Anggota DPR-RI Komisi VIII itu mengingatkan, jika ini menjadi kebijakan perhajian ke depan, maka supaya adil, layanan serupa seharusnya juga dibuka untuk diaspora Indonesia di negara-negara lainnya.

“Kemenag atau Pemerintah Indonesia juga perlu melakukan komunikasi/lobi kepada Pemerintah Saudi atau pihak terkait, agar jemaah haji diaspora Indonesia itu tidak mengurangi kuota haji untuk Indonesia,” kata Hidayat pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Kemenag, Senin (6/11)

HNW sapaan akrabnya menjelaskan, saat ini kuota haji Indonesia adalah 221 ribu jamaah.

Jumlah jemaah tunggu mencapai sekitar 5 juta di dalam negeri.

Dengan kondisi tersebut, waktu tunggu haji sudah mayoritas di atas 20 tahun, bahkan ada yang sampai hampir 50 tahun di beberapa daerah di Indonesia.

“Oleh karena itu, sangat solutif jika Kemenag bersama BPKH membuka perjalanan haji bagi diaspora di Luar Negeri, dengan menggunakan misalnya kuota yang tidak terpakai di negara tempat diaspora tersebut,” tegasnya.

Selain soal diaspora, dirinya juga menyoroti besarnya nilai utang-piutang dalam Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023.

Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah dibukanya pendaftaran haji bagi diaspora di Malaysia dan Hongkong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News