Raker dengan Pemprov Sumut, Komite III DPD Cek Persiapan PON XXI 2024

Dalam RUU tersebut, terdapat usulan alokasi 2 persen dari APBN dan APBD yang akan berdampak besar bagi kemajuan olahraga.
“Salah satunya untuk mewujudkan kesejahteraan atlet pasca pensiun dan penyatuan KONI dan KOI juga semoga bisa diwujudkan untuk kemajuan olahraga nasional,” tutur Dedi.
Sekdaprov Sumut Afifi Lubis mengatakan kesiapannya menjadi tuan rumah PON XXI 2024.
Dia optimistis Pemprov Sumut dapat menyiapkan kebutuhan terkait penyelenggaraan PON XXI, baik dari infrastruktur maupun kesiapan atletnya.
“Kami harus berhasil dari aspek penyelenggaraan dan prestasi dan bersaing dengan atlet-atlet dari Pulau Jawa. Kami yakin bisa, karena pimpinan kami tipe petempur,” tegasnya.
Kadispora Sumut Ardan Noor mengatakan sebagian venue atau sport center yang akan digunakan merupakan peninggalan PON III 1953.
Luas keseluruhan tempat tersebut adalah 300 hektare. 200 hektare untuk venue, dan 100 hektare untuk area komersial yang bisa dikelola swasta.
Ardan berharap pembangunan sport center tersebut dapat mendapatkan alokasi dari APBN.
Provinsi Sumut akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON XXI 2024, Komite III DPD menyatakan kesiapan mendukung berbagai persiapan yang dilakukan.
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,56 Miliar, CEO Indodax Ajak Masyarakat Mulai Mengubah Pola Pikir
- Resmi Diluncurkan di Indonesia, KVB Menyediakan Pengalaman Trading yang Teregulasi