Raker dengan Pemprov Sumut, Komite III DPD Cek Persiapan PON XXI 2024
Dalam RUU tersebut, terdapat usulan alokasi 2 persen dari APBN dan APBD yang akan berdampak besar bagi kemajuan olahraga.
“Salah satunya untuk mewujudkan kesejahteraan atlet pasca pensiun dan penyatuan KONI dan KOI juga semoga bisa diwujudkan untuk kemajuan olahraga nasional,” tutur Dedi.
Sekdaprov Sumut Afifi Lubis mengatakan kesiapannya menjadi tuan rumah PON XXI 2024.
Dia optimistis Pemprov Sumut dapat menyiapkan kebutuhan terkait penyelenggaraan PON XXI, baik dari infrastruktur maupun kesiapan atletnya.
“Kami harus berhasil dari aspek penyelenggaraan dan prestasi dan bersaing dengan atlet-atlet dari Pulau Jawa. Kami yakin bisa, karena pimpinan kami tipe petempur,” tegasnya.
Kadispora Sumut Ardan Noor mengatakan sebagian venue atau sport center yang akan digunakan merupakan peninggalan PON III 1953.
Luas keseluruhan tempat tersebut adalah 300 hektare. 200 hektare untuk venue, dan 100 hektare untuk area komersial yang bisa dikelola swasta.
Ardan berharap pembangunan sport center tersebut dapat mendapatkan alokasi dari APBN.
Provinsi Sumut akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON XXI 2024, Komite III DPD menyatakan kesiapan mendukung berbagai persiapan yang dilakukan.
- 2 Atlet Provus Bakal Bertanding di Kejuaraan Binaraga Internasional
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah
- 'Pulang Kampung', Megawati Kangen Soto Bandung dan AQUA
- Nikoil Group Siap Ekspansi Global, Fokus pada Teknologi Hijau
- Kabar Terkini Utang Indonesia, Meningkat Lagi, Untuk Apa?
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar