Rakyat Mulai Rasakan Manfaat Sertifikasi Tanah di Era Jokowi
Rabu, 06 Juni 2018 – 22:49 WIB

Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat pada Rabu (6/6). Foto: Biro Pers Setpres
Masih di Subang Jokowi juga menyerahkan sertifikat bagi 50 bidang tanah wakaf. Seluruh bidang tanah wakaf yang telah diterbitkan sertifikatnya itu mencakup lahan wakaf seluas 23.750 meter persegi di Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Subang.
"Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid, yayasan, atau pondok pesantren. Insyaallah sudah tidak ada masalah hukum lagi," kata Presiden di Masjid Jamie Nurul Muqorrobiin, Kabupaten Subang.(fat/jpnn)
Rakyat mulai merasakan manfaat program percepatan sertifikasi tanah di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berjalan sejak akhir 2016.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu