Rakyat Mulai Rasakan Manfaat Sertifikasi Tanah di Era Jokowi
Rabu, 06 Juni 2018 – 22:49 WIB
Masih di Subang Jokowi juga menyerahkan sertifikat bagi 50 bidang tanah wakaf. Seluruh bidang tanah wakaf yang telah diterbitkan sertifikatnya itu mencakup lahan wakaf seluas 23.750 meter persegi di Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Subang.
"Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid, yayasan, atau pondok pesantren. Insyaallah sudah tidak ada masalah hukum lagi," kata Presiden di Masjid Jamie Nurul Muqorrobiin, Kabupaten Subang.(fat/jpnn)
Rakyat mulai merasakan manfaat program percepatan sertifikasi tanah di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang berjalan sejak akhir 2016.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Kunjungi Pasar Buah Berastagi, Presiden Jokowi Belanja Jeruk, Mangga hingga Kentang
- Kabar Terkini Penyelidikan Kasus Kematian 4 Teknisi di Cirebon Super Block Mall
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini
- Jadi Peraih Suara Terbesar di Subang, Tegar Jasa Priatna: Alhamdulillah