Rano Karno Dukung PNS Diperbolehkan Mudik Pakai Mobil Dinas
jpnn.com - SERANG - Plt Gubernur Banten Rano Karno mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan PNS mudik lebaran tahun ini dengan menggunakan mobil dinas atau mobil plat merah.
“Jika oleh menteri saja boleh, kenapa saya melarang,” ujar Rano dikutip dari Radar Banten (Grup JPNN.com).
Dikatakan Rano, PNS dibolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dengan syarat menjaga kendaraan dinas tersebut.
“Asal bahan bakar dan perawatan mereka yang mengatur,” katanya.
Rano menduga, keputusan menteri tersebut diambil atas dasar pertimbangan kesejahteraan dan kebahagiaan para PNS, khususnya para PNS yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
Menurutnya, tidak semua PNS memiliki keandaraan pribadi. Ditambahkannya, kegiatan mudik ke kampung halaman merupakan hal positif untuk bertemu dengan keluarga, berziarah ke makam, dan menjalin silaturahmi.(bayu/jpnn)
SERANG - Plt Gubernur Banten Rano Karno mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah