Rantai Ginting
Oleh: Dahlan Iskan
Kamis, 11 Juli 2024 – 07:07 WIB
jpnn.com - INILAH firasat saya: rantai akan terputus sampai di tersangka baru ini.
Kepolisian Polres Tanah Karo memang sudah menetapkan tersangka ketiga dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe.
Baca Juga:
Nama tersangka baru itu: Bebas Ginting. Usia sekitar 65 tahun.
Gintinglah yang membayar sopir angkot dan kuli serabutan untuk membakar rumah Rico.
Seisi rumah pun tewas terbakar: Rico, istri, anak, dan cucu. Termasuk satu-satunya harta berharga milik Rico: sepeda motor tua.
Baca Juga:
Kerangka hangus sepeda motor itu kini disimpan di Polres Tanah Karo sebagai salah satu barang bukti.
Sebenarnya ada satu barang bukti lagi yang masih dicari: cincin kawin yang dikenakan di jari manis istri Rico. Belum ditemukan.