Rapat Bareng Komisi IV, Menhut Singgung Perintah Prabowo dan Penertiban PBPH
Jumat, 28 Februari 2025 – 16:49 WIB

Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2). Supplied for JPNN
"Membuka ruang kepada swasta yang lebih baik yang memiliki komitmen untuk berusaha dengan benar," lanjut dia.
Ke depan, Raja Juli berharap, pencabutan izin bisa menjadi peringatan bagi swasta pemenang PBPH dalam melaksanakan ketentuan.
"Pencabutan izin 18 PBPH tersebut diharapkan akan menjadi alarm atau pengingat bagi PBPH lain untuk melaksanakan kewajibannya," ujarnya.
Beberapa kewajiban yang perlu dijalankan seperti melaksanakan kegiatan nyata di lapangan dan pemanfaatan hutan.
"Kemudian melaksanakan kewajiban lainnya sesuai ketentuan perundang undangan, yang mengikat unit PBPH melakukan kegiatan lapangan," kata dia. (ast/jpnn)
Menhut Raja Juli Antoni mengaku bakal menjalankan perintah Presiden RI Prabowo Subianto, satu di antaranya menertibkan PBPH.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Prabowo Bakal Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas