Rapat dengan Mendagri, Komite I DPD Minta UU Pemda Direvisi
Senin, 04 September 2023 – 20:17 WIB
Keenam, Komite I DPD RI meminta pemerintah untuk melakukan percepatan penyelesaian RUU tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan memperhatikan substansi yang telah disusun oleh Komite I DPD RI.
Ketujuh, Komite I DPD RI meminta pemerintah agar Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dikembalikan ke Kota Banjarmasin dengan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalimantan Selatan.
"Pada bagian akhir rapat kerja, pimpinan menyerahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Provinsi Jakarta yang telah disusun oleh Komite I DPD RI kepada Menteri Dalam Negeri," ujar senator asal Sulawesi Tengah itu.(fat/jpnn)
Komite i DPD RI dalam rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian meminta agar dilakukan revisi terhadap UU Pemda. Begin poin-poin kesimpulannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- ART Dukung Kejagung Membongkar Megakorupsi di PT Timah
- Gambar Komeng
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024