Rapat di DPRD Tegal Ricuh

Rapat di DPRD Tegal Ricuh
Rapat di DPRD Tegal Ricuh

Korpri Kota Tegal, sambung Khaerul, meminta fakta dan bukti yang telah disampaikan agar ditindaklanjuti DPRD Kota Tegal, sebagai lembaga legislatif sesuai kewenangan konstitusional yang dimiliki dalam proses politik.

Sedangkan, bukti yang terdapat indikasi pidana harus diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Serta, temuan atas bukti agar diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

“Kepada Polresta Tegal Kota kami mohon untuk pro-aktif menindaklanjuti temuan-temuan yang telah kami sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum. Sebab, kami yakin aparat kepolisian ikut hadir dan memantau forum di DPRD Kota Tegal,” katanya.

Ketua DPRD Kota Tegal H Edi Suripno SH MH mengatakan, kericuhan terjadi di luar dugaannya sebagai pimpinan sidang. Sebab, semua yang diberi kesempatan berbicara adalah yang mengenakan seragam PNS.

Uyip, sapaan Ketua DPRD Kota Tegal itu, meyakinkan, DPRD Kota Tegal menangkap seluruh aspirasi dalam rangka membangun demokrasi. Dinamika yang timbul hari ini, semua berorientasi untuk membangun Kota Tegal yang lebih baik.

“Tidak ada yang menginginkan Kota Tegal menjadi semrawut dan kisruh. DPRD Kota Tegal berkepentingan, penyelenggaraan pemerintahan agar dapat berjalan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Maka kami ingin mengingatkan, semua untuk kembali ke wilayah hukum. Jadikan hukum sebagai panglima, itu konsensus kita," jelasnya.

DPRD Kota Tegal, kata Uyip, menghormati apa yang disampaikan oleh Korpri Kota Tegal. Pihaknya, akan segera menggelar Rapat Pimpinan untuk membahas fakta dan bukti yang diserahkan Korpri Kota Tegal.

Uyip menegaskan, DPRD Kota Tegal tidak akan mengambil langkah politik semata. Namun, langkah yang akan diambil adalah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

TEGAL - Sejumlah pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tegal kembali datang ke Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Senin (20/4). Berseragam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News