Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Pemajuan Kebudayaan

“Selama ini yang kita takutkan mengenai kebudayaan adalah infiltrasi budaya. Makanya dalam RUU disebutkan ketahanan budaya. Tentu jika kita memiliki ketahanan budaya yang kuat, tentu harapannya pada masa yang akan datang, bahkan hingga berakhirnya bangsa ini, ketahanan budaya kita akan kokoh,” tutur Ferdi.
Ferdi juga menjelaskan, budaya jangan diartikan sebagai biaya, tetapi investasi. Dengan adanya aktivitas melestarikan, pemeliharaan dan lainnya. Hal itu merupakan upaya agar budaya menjadi daya tarik bangsa Indonesia. Selain itu budaya jangan diartikan sangat sempit. Etos kerja pun juga menjadi bagian dari budaya.
"Jadi, hal apa pun dalam pembangunan nasional itu beraspek dari budaya. Akhirnya kita menyimpulkan, budaya menjadi haluan pembangunan nasional,” pungkas Ferdi.(esy/jpnn)
Setelah melalui pembahasan selama hampir dua tahun, RUU Pemajuan Kebudayaan akhirnya disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI, Kamis (27/4). Pembahasan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan