RAPBN 2018, Anggaran Pendidikan Naik Rp 14,2 Triliun

RAPBN 2018, Anggaran Pendidikan Naik Rp 14,2 Triliun
Bu Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Perinciannya adalah 1,2 juta guru berstatus PNS daerah (PNSD). ’’TPG untuk PNSD ini uangnya ditransfer ke daerah,’’ katanya. Sisanya sebanyak 435 ribu guru swasta dan 257 ribu guru PNS.

Program sektor pendidikan lainnya adalah rehab sekolah rusak sebanyak 61,2 ribu unit. Kemudian pembagian kartu Indonesia pintar (KIP) untuk 19,7 juta siswa.

Alokasi anggaran KIP untuk 19,7 juta siswa itu mencapai Rp 9,512 triliun. Sementara itu untuk sektor pendidikan tinggi, pemerintah mengalokasikan anggaran beasiswa bidik misi untuk 401,5 ribu mahasiswa miskin.

Didik mengatakan, secara garis besar ada lima kebijakan strategis Kemendikbud tahun depan. Di antaranya pembiayaan penguatan pendidikan vokasi serta peningkatan kualitas guru. Kemudian peningkatan kualitas pembangunan sarana prasarana pendidikan.

’’Khususnya untuk kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal,’’ katanya. Anggaran peningkatan kualitas pembangunan fisik pendidikan ini akan difokuskan dari anggaran transfer daerah.

Sementara itu anggaran fungsi pendidikan di Kemenag mencapai Rp 62,2 triliun.

Di antaranya untuk membayar hutang pembayaran TPG. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, Kemenag memiliki hutang pembayaran TPG yang cukup besar. ’’Mencapai RP 4,6 triliun,’’ jelasnya.

Sodik mengatakan penyediaan anggaran untuk membayar hutang TPG itu sempat alot di internal pemerintah. Namun, Komisi VIII DPR terus mendesak pemerintah supaya mengalokasikannya.

Di dalam RAPBN 2018 ditetapkan anggaran fungsi pendidikan Rp 440,9 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News