Rasain.... Dukun Cabul yang Janjiin Ilmu Pelet atau Tangan Sakti Itu Divonis 15 Tahun
Sabtu, 12 Desember 2015 – 06:34 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
"Kalau perlu seumur hidupnya, hukumannya," sambung Josia.
Albert mengatakan, secara psikologis, terdakwa pernah punya istri dan dua anak. Namun pada saat masih di bangku sekolah dasar, pernah diperlakukan yang sama.
"Jadi terdakwa ini selalu beri dua pilihan pada korbannya yaitu mau punya ilmu melet wanita dan tangan sakti. Mau disodomi atau isap-isap. Kalau isap isap, sperma korban ditelannya," ungkap Albert.(arn/ray/jpnn)
NATUNA - Tamrin alias Rinto terdakwa kasus pencabulan terhadap delapan anak-anak di Natuna, Kepri divonis 15 tahun penjara dalam persidangan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya