Rasain Lu! Dua Jambret Babak Belur Dihajar Massa Sampai Begini, Ini Fotonya

Rasain Lu! Dua Jambret Babak Belur Dihajar Massa Sampai Begini, Ini Fotonya
Dua pelaku jambret bonyok dihajar massa diserahkan ke polisi. foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - SEKUPANG - Dua pelaku jambret yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap warga, Jumat (8/1). Kedua pelaku jambret berinisial H (31) dan A (34) langsung diserahkan ke Mapolsek Sekupang setelah babak belur.

Kedua pelaku menderita luka di bagian wajah,tangan, dan bagian mata sebelah kanan lebam.

Saat kejadian, kedua pelaku menajbret Lidya 34, warga Tibankampung, Sekupang, Batam di dekat perumahan Cipta Puri. Lidya hendak ke bank untuk menabung. Namun selama di perjalanan ada motor yang mengikuti dia. 

Setibanya di depan Bank BTN Cipta Puri, Tibanbaru, pelaku berhasil merampas dompet korban. Warga yang mendengar teriakan korban berhasil menangkap pelaku  dan menghajarnya hingga babak belur.  

Lidya menuturkan, kecurigaan kepada pelaku muncul ketika pelaku terus mengikutinya, saat Ia memperlambat laju kendaraan bermotor miliknya, kedua pelaku beraksi mengambil dompet yang berada di dashboard depan motor. 

"Dompet saya ada surat-surat, dan uang tunai sejumlah Rp850 ribu untuk ditabung, Alhamdulillah jambretnya ketangkap," ujarnya seperti dikutip batampos.co.id (group JPNN), Jumat (8/1).

Menurut pengakuan pelaku, niat untuk menjambret muncul karena pelaku tidak memiliki uang. "Tidak ada uang, ketika melihat korban yang baru keluar dari Tiban Kampung, kami langsung ikuti, " ujar H seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Jumat.

Kapolsek Sekupang, Kompol Ferry Afrizon mengatakan, untuk saat ini kasus penjambretan masih dalam proses pengembangan, Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin bepergian keluar, pastikan dompet atau tas berada ditempat yang aman. (cr17/ray)


SEKUPANG - Dua pelaku jambret yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap warga, Jumat (8/1). Kedua pelaku jambret berinisial H (31) dan A (34)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News