Rasain, Siapa Suruh Jual Kunci Jawaban UN, Tong!

Rasain, Siapa Suruh Jual Kunci Jawaban UN, Tong!
Penjual soal ujian. Foto: JPG/pojokpitu

"Saat transaksi penyerahan uang di salah satu cafe di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Tuban, polisi menangkap pelaku beserta barang bukti," ujar AKBP Fadly Samad, Kapolres Tuban.

Barang bukti yang disita di antaranya uang tunai Rp 31.800.000, selembar kertas contoh kunci jawaban Bahasa Inggris ujian nasional 2017 dan data siswa yang membayarkan uang.

"Pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkas Fadly.(end/jpnn)


Khotibul Umam, warga Desa Wotsogo, Kabupaten Tuban, Jatim ditangkap Satreskrim Polres Tuban.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News