Rasain..Main Judi, Sekdes Diringkus
Kamis, 04 Februari 2016 – 10:56 WIB

Rasain..Main Judi, Sekdes Diringkus
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan Ari Murfianto menegaskan, tindakan Sueb termasuk kasus disiplin. Untuk menjatuhkan sanksi, pemkab harus membentuk tim. Tim itu terdiri atas perwakilan BKD, inspektorat, dan camat Tragah. Rekomendasi tim itu akan disampaikan kepada bupati. ”Kami perlu koordinasi dulu karena baru tahu terkait ini,” ujarnya. (c1/luq/flo).
BANGKALAN –Sekretaris Desa (Sekdes) Bancang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Sueb (36) diringkus polisi saat sedang main judi poker. Penggerebekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka