Rasain..Main Judi, Sekdes Diringkus
Kamis, 04 Februari 2016 – 10:56 WIB
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan Ari Murfianto menegaskan, tindakan Sueb termasuk kasus disiplin. Untuk menjatuhkan sanksi, pemkab harus membentuk tim. Tim itu terdiri atas perwakilan BKD, inspektorat, dan camat Tragah. Rekomendasi tim itu akan disampaikan kepada bupati. ”Kami perlu koordinasi dulu karena baru tahu terkait ini,” ujarnya. (c1/luq/flo).
BANGKALAN –Sekretaris Desa (Sekdes) Bancang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Sueb (36) diringkus polisi saat sedang main judi poker. Penggerebekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan