Ratna Ngotot Siti Fadillah Menangkan Rudy Tanoesoedibjo

Ratna Ngotot Siti Fadillah Menangkan Rudy Tanoesoedibjo
Ratna Ngotot Siti Fadillah Menangkan Rudy Tanoesoedibjo

"Saya jawab sudah. Silahkan berhubungan dengan panitia," kata Ratna. Dia mengatakan, Rudy datang kepadanya hanya sekali untuk menanyakan masalah alkes tersebut.

Ratna juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan Menkes soal penunjukan langsung terhadap Rudy merupakan sebuah perintah. "Perintah lisan Yang Mulia. Ketika saya menghadap itu perintah," kata dia menjawab Hakim Made Hendra. Setelah itu, dia menghadap Direktur Jenderal Pelayanan Medik melaporkan bahwa Menkes menyatakan Penunjukan Langsung proyek Alkes diberikan kepada Rudy Tanoe. "Dirjen katakan tindaklanjutilah Ratna," katanya.

Dalam surat dakwaan atas Ratna disebutkan bahwa sebelum pelaksanaan proyek alkes 2006, Siti Fadilah selaku Menkes meminta agar proyek tersebut diserahkan ke PT Prasasti Mitra yang dipimpin Rudi Tanoesudibjo melalui penunjukan langsung. Dalam proyek itu, Ratna adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dari proyek alkes 2006, PT Prasasti diuntungkan Rp 4,9 miliar. Dalam persidangan sebelumnya, Rudy Tanoe dan Siti Fadillah sudah membantah. (boy/jpnn)


JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan reagen consumable flu burung, Ratna Dewi Umar kembali menegaskan bahwa bekas Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News