Ratu dan 2 Pria Diringkus Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kasusnya Berat
jpnn.com, SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiga pelaku diciduk petugas dalam operasi penyamaran pada Selasa (8/2) lalu.
Pengungkapan kasus bermula ketika polisi yang menyamar menghubungi perempuan bernama Trisna Ratu Annisa (30).
Ratu diketahui merupakan pengedar sabu-sabu yang kerab beraksi di wilayah Samarinda.
Singkat cerita, polisi yang berpura-pura hendak membeli sabu-sabu berhasil membujuk Ratu keluar dari persembunyiannya.
Lantas mereka bertransaksi di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
Menuju TKP, Ratu tak datang sendiri. Dia didampingi rekannya bernama Adenan (28).
Setibanya di lokasi pertemuan, Ratu dan Adenan memberikan sebungkus kopi sachet berisikan satu poket sabu dengan berat 4,68 gram.
Kerap beraksi mengedarkan sabu di Samarinda, Ratu akhirnya diciduk petugas Satresnarkoba Polresta Samarinda.
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Ternyata, Epy Kusnandar Ditangkap saat Bersama Pria Ini