Ratu Hemas: Proses Amandemen UUD 1945 Sudah Dimulai

Ratu Hemas: Proses Amandemen UUD 1945 Sudah Dimulai
Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas. FOTO: DOK.JPNN.com

“Mari kita manfaatkan proses formal ini agar fokus pada tiga isu utama penyempurnaan ketatanegaraan, yakni rekonstruksi sistem perencanaan pembangunan nasional dengan GBHN sebagai rule of model, kewenangan MPR, dan sistem lembaga perwakilan rakyat berupa penguatan kewengan DPD RI,” tutur Hemas.(fri/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas menegaskan amandemen ke-5 UUD 1945 tak perlu diperdebatkan lagi. Sebab, prosesnya sudah berjalan. "Yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News