Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia Ngotot jadi Penyelamat Dunia

Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia Ngotot jadi Penyelamat Dunia
Kasus Keraton Agung Sejagat dengan dua tersangkanya, Totok Santosa (belakang kanan) dan Fanni Aminadia (belakang kiri). Foto: Antara/Immanuel Citra Senjaya/tom/hp.

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah akan mengecek kondisi psikologis permaisuri Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia yang dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat diperiksa.

Fanni Aminadia masih merasa menerima amanah sebagai ratu sehingga selalu berkelit memberi jawaban.

"Akan kami cek psikologisnya dengan tim dari Dokkes Polda Jawa Tengah dan dibantu Pusdokkes Mabes Polri," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Jumat.

Menurut dia, tersangka Fanni masih menganggap dirinya menerima amanah sebagai penyelamat dunia.

Sementara itu, Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santosa, lanjut dia, lebih kooperatif dalam memberikan keterangan.

Totok dan Fanni Aminadia ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada tanggal 14 Januari 2020.

Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Fanni Aminadia masih merasa menerima amanah sebagai ratu Keraton Agung Sejagat sehingga selalu berkelit memberi jawaban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News