Ratusan Buruh TKBM Korban Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Mendemo DPRD Sultra

Ratusan Buruh TKBM Korban Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak Mendemo DPRD Sultra
Suasana ratusan buruh yang unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada Senin (31/1). Foto : La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com

jpnn.com, KENDARI - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri dan Karya Bahari melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (31/1).

Aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) II Dirjen dan I Deputi tentang penataan dan pembinaan koperasi TKBM di pelabuhan.

Koordinator aksi unjuk rasa Lino mengatakan pemutusan kontrak secara sepihak oleh pemerintah membuat para buruh TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan Karya Bahari tidak memiliki pekerjaan.

"Sudah tiga tahun kami diabaikan oleh pemerintah dan DPRD Sulawesi Tenggara. Akibatnya, sebanyak lima ratus orang dari tenaga kerja bongkar muat tidak bekerja kembali selama tiga tahun," kata Lino dalam orasinya.

Pantauan JPNN.com di Kantor DPRD Sultra, sekitar 2 jam para buruh melakukan aksi unjuk rasa, tak ada satu pun wakil rakyat yang menemui mereka.

Mereka pun memutuskan untuk mendatangi KSOP Kelas II A Kendari.

Seorang buruh bernama Untung mengeluhkan dampak pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang membuat keluarganya hilang mata pencaharian.

“Adik dan anak-anak kami serta saudara-saudara mungkin pendidikannya akan terhenti akibat pemutusan hubungan kerja ini,” kata Untung.

Ratusan buruh mendemo DPRD Sultra dan mengungkap masalah yang tengah mereka hadapi selama 3 tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News