Ratusan Kaleng Miras Disita dari KM Sinabung

Ratusan Kaleng Miras Disita dari KM Sinabung
Ratusan Kaleng Miras Disita dari KM Sinabung
Miras CT sebanyak 320 liter yang disita anggota Polsek KPPP itu ditemukan tak jauh dari tempat penyimpanan koli  beer. Sebanyak 8 koli miras CT asal  Bitung, Manado itu disimpan dalam kemasan peti dari kayu dan dalam ukuran botol air mineral besar. Setelah dihitung dipastikan jumlah liter miras, selanjutnya disimpan dalam gudang menunggu pemusnahan.

 

Anggota  Polsek KPPP  yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang  terus melakukan pemeriksaan di atas kapal yang baru kembali berlayar sekitar pukul 03.00  WIT dini hari  itu.  Namun tidak lagi menemukan miras ilegal lainya di  atas kapal.  Pengawasan tetap dilakukan sampai kapal benar-benar meninggalkan Pelabuhan Sorong.

Hasil penangkapan terhadap miras ilegal di KM Sinabung tersebut bukanlah satu hal yang baru, pasalnya sudah berpuluh-puluh kali miras ditemukan di atas kapal tersebut. Patut diduga mudahnya penyelundup memilih untuk menumpangkan miras di atas kapal tersebut.  Tentunya hal ini menuntut pengawasaan dan tindakan dari pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasaan di kapal putih  itu.(reg)

SORONG –  Kendati  telah berulang kali digagalkan oleh  anggota polisi, namun upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News