Ratusan Kaleng Miras Disita dari KM Sinabung
Rabu, 12 September 2012 – 06:00 WIB
Miras CT sebanyak 320 liter yang disita anggota Polsek KPPP itu ditemukan tak jauh dari tempat penyimpanan koli beer. Sebanyak 8 koli miras CT asal Bitung, Manado itu disimpan dalam kemasan peti dari kayu dan dalam ukuran botol air mineral besar. Setelah dihitung dipastikan jumlah liter miras, selanjutnya disimpan dalam gudang menunggu pemusnahan.
Anggota Polsek KPPP yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang terus melakukan pemeriksaan di atas kapal yang baru kembali berlayar sekitar pukul 03.00 WIT dini hari itu. Namun tidak lagi menemukan miras ilegal lainya di atas kapal. Pengawasan tetap dilakukan sampai kapal benar-benar meninggalkan Pelabuhan Sorong.
Hasil penangkapan terhadap miras ilegal di KM Sinabung tersebut bukanlah satu hal yang baru, pasalnya sudah berpuluh-puluh kali miras ditemukan di atas kapal tersebut. Patut diduga mudahnya penyelundup memilih untuk menumpangkan miras di atas kapal tersebut. Tentunya hal ini menuntut pengawasaan dan tindakan dari pihak-pihak terkait untuk melakukan pengawasaan di kapal putih itu.(reg)
SORONG – Kendati telah berulang kali digagalkan oleh anggota polisi, namun upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diterjang Banjir, 4 Jembatan Gantung di Ogan Komering Ulu Putus, Begini Kondisinya
- Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 204 Warga Agam Mengungsi
- BPBD: 4 Jembatan Gantung di OKU Putus Diterjang Banjir
- 27 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir di Sumbar
- Tak Ada Jejak Rem di Lokasi Kecelakaan Subang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!