Ratusan Kartu Indonesia Pintar Dibuang, Ada Apa?
Jumat, 23 Maret 2018 – 08:39 WIB
Bahkan dia mempertanyakan apakah kasus mengendapnya bantuan pemerintah di perbankan merupakan hal yang lumrah?
Baca Juga:
Bila itu dianggap biasa, maka pihak banknya wajib segera mengumumkan berapa jumlah bantuan pemerintah yang mengendap di kasnya.
"Perbankan tidak boleh mengambil keuntungan atas mengendapnya bantuan pemerintah yang karena sesuatu hal belum dicairkan oleh penerimanya," kata Nizar, sembari mendesak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas kasus penemuan KIP yang dibuang itu.(fat/jpnn)
Kasus penemuan ratusan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dibuang harus diusut secara tuntas.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Cara Mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2024 dan 3 Kategori Siswa Prioritas
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, Simak Syaratnya
- Calon Penerima KIP Kuliah 2024 Siapkan 3 Dokumen Ini, Penting
- PAN Desak Pemerintah Tingkatkan Program Bansos dan Jaring Pengaman Sosial