Ratusan Pejabat Daerah Ini Bakal Dimutasi Pekan Depan
jpnn.com - jpnn.com - Gerbong kabinet di kepemimpinan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri akan bergeser mulai pekan depan.
Saat ini tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) masih memfinalisasi soal pengisian jabatan eselon III dan IV.
“Tadi kami sudah panggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. Kami sedang finalisasi orangnya. Insya Allah pekan depan dilakukan rolling,” jelasnya Ketua Baperjakat Provinsi Lampung Sutono seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Diketahui, slot yang tersedia untuk jabatan eselon III dan IV berjumlah 1.259. Seiring dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016, jumlahnya hanya menjadi 918 saja. Artinya, ada 341 jabatan yang menyusut yang terdiri dari eselon IIIA 93 orang, eselon IIIB 3 orang dan eselon IVA 237 orang.
“Jadi masih dalam penyusunan nama-nama itu. Ada yang nonjob, ada yang langsung disahkan dan ada juga yang ditempatkan di tempat baru,” jelasnya.
Soal Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Sekprov Lampung ini mengatakan, akan dilakukan di rolling jilid III. Dimana, untuk menempatkan 341 nama sisa dari penyusutan tersebut.
“Namun untuk jumlahnya kita sesuaikan. Sebab, untuk pembentukan UPTD ini, masih harus diatur oleh Pergub. Jadi menunggu selesai. Tapi drafnya sudah rampung,” ujarnya.
Dijelaskan dia, para eselon III dan IV yang ada saat ini tidak perlu khawatir soal mendapatkan jabatan atau tidak. Yang terpenting saat ini adalah menjalankan tugas sesuai dengan kedinasan yang ada. “Jalankan saja sesuai dengan tupoksi di satuan kerja yang ada. Ikuti saja perintahnya,” jelasnya.
Gerbong kabinet di kepemimpinan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri akan bergeser mulai pekan depan.
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas