Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau

Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau
PENETAPAN NIKAH: Suasana sidang isbat di kantor Konsultat RI di Tawau, Malaysia. FOTO ISTIMEWA
Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia. Seperti apa kegiatannya?

------------

AGUSSALAM SANIP, Tawau

-----------

SEBANYAK 490 pasangan suami istri (pasutri) berkebangsaan WNI yang sebagian besar TKI akhirnya bisa bernapas lega. Setelah keluar dari ruangan sidang isbat, pernikahan mereka akhirnya diakui negara. Para pasutri pun memiliki buku nikah yang disampulknya terdapat gambar garuda.

Isbat nikah masal merupakan program Konsulat RI di Tawau yang didukung Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Direktorat Pelayanan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia  bekerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kegiatannya sendiri berlangsung mulai 17 Desember, dan berakhir kemarin (21/12).

 

Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News