Ratusan TKI Ikuti Isbat Nikah di Konsulat RI di Tawau
Minggu, 23 Desember 2012 – 00:26 WIB
Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia. Seperti apa kegiatannya? ------------
AGUSSALAM SANIP, Tawau
-----------
SEBANYAK 490 pasangan suami istri (pasutri) berkebangsaan WNI yang sebagian besar TKI akhirnya bisa bernapas lega. Setelah keluar dari ruangan sidang isbat, pernikahan mereka akhirnya diakui negara. Para pasutri pun memiliki buku nikah yang disampulknya terdapat gambar garuda.
Isbat nikah masal merupakan program Konsulat RI di Tawau yang didukung Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Direktorat Pelayanan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia bekerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kegiatannya sendiri berlangsung mulai 17 Desember, dan berakhir kemarin (21/12).
Ratusan WNI yang sebagian besar TKI (Tenaga Kerja Indonesia) menjalani sidang isbat nikah di kantor Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia.
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor